Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HARRY Van Sidabukke divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pengusaha penyedia sembako dalam proyek pengadaan bansos covid-19 Jabodetabek, juga dijatuhi pidana denda Rp100 juta subsider empat bulan.
"Menyatakan terdakwa Harry Van Sidabukke terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (5/5).
Hakim mengamini tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan ini sekaligus melengkapi vonis terhadap penyuap Juliari Batubara lainnya, yakni Ardian Iskandar Maddanatja, yang juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Tok, Penyuap Proyek Bansos Kemensos Divonis 4 Tahun
Dalam merumuskan putusan, hakim menilai korupsi yang dilakukan Harry saat pandemi covid-19 sebagai hal yang memberatkan. Selain itu, Harry juga dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sementara keadaan yang meringankan dalam putusan adalah Harry bersikap sopan selama persidangan, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, serta masih memiliki tanggungan keluarga.
Majelis hakim menilai Harry terbukti menyuap Juliari saat menjabat Menteri Sosial sebesar Rp1,28 miliar. Suap diberikan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kemensos, yakni Adi Wahyono, maupun pejabat pengguna komitmen (PPK) proyek pengadaan bansos, Matheus Joko Santoso.
Baca juga: Saksi Ungkap Terdakwa Bansos Pinjam Koper terkait Fee
Pemberian suap itu ditujukkan agar perusahaan yang digunakan oleh Harry dalam proyek tersebut, yaitu PT Mandala Hamonangan Sude maupun PT Pertani, mendapatkan jatah. Hasilnya, Harry ditunjuk untuk mengerjakan 1.519.256 paket sembako pada tahap 1, tahap 3, tahap komunitas dan tahap 5 sampai 12.
"Sehingga dengan demikian, unsur karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban dilakukan dalam jabatannya telah terpenuhi pada perbuatan terdakwa," tutur Joko Subagyo, salah satu hakim anggota.
Atas putusan tersebut, penasihat hukum dan jaksa KPK masih pikir-pikir untuk menentukan langkah selanjutnya. Dalam hal ini, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.(OL-11)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved