Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim pencarian daftar pencarian orang (DPO) membekuk bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal, Samin Tan, pada Senin (5/4) di Jakarta. Capaian ini akan terus diukir KPK dalam memburu buronan lain.
"Penangkapan DPO tersebut menegaskan bahwa koordinasi KPK dan Polri untuk bersama melakukan pencarian dan penangkapan para DPO KPK. KPK tetap berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para DPO KPK lain," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4).
Ia mengatakan KPK terus memburu sejumlah DPO yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan Kirana Kotama berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina untuk 2014 sampai 2017.
Kemudian terdapat nama lain yaitu pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014 serta Izil Azhar selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang untuk 2006-2011.
Karyoto menyatakan, pihaknya telah membentuk tim pencari DPO yang secara khusus memburu para buronan. Karyoto meyakini dengan kehadiran tim tersebut, KPK akan membekuk buronan lain.
"Saya tidak akan cerita keberadaan DPO lain, tapi mudah-mudahan (penangkapan Samin Tan) ini menjadi salah satu kerja tim itu. Kemudian mudah-mudahan dalam waktu singkat yang akan datang juga masih bisa kita mencari DPO-DPO lain," paparnya.
KPK juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat atau menginformasikan kepada KPK melalui Call Center 198 atau nomor telepon 021 25578300 dan email informasi@kpk.go.id. "Dukungan dan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," pungkasnya.
Diketahui KPK berhasil menangkap Samin Tan kala berada di suatu kafe, Jakarta. Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM yang telah setahun belakangan menjadi buronan lembaga antikorupsi.
Penangkapan yang terjadi Senin (5/4) itu berhasil membawa Samin Tan ke Gedung Merah Putih KPK. Samin Tan pun diperiksa intensif langsung periksa oleh penyidik terkait kasus dan pelariannya. Usai diperiksa tim penyidik, pada hari ini, Samin Tan ditahan di rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama sejak 6 April sampai dengan 25 April.
Kasus itu bermula pada Oktober 2017 saat Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup. Diduga saat itu PT Borneo Lumbung Energy and Metal milik Samin Tan telah mengakuisisi PT Asmin Koalindo Tuhup.
Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, salah satunya Eni Maulani Saragih. Eni ketika itu menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR dan anggota Panja Minerba Komisi VII.
Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dengan memengaruhi beberapa pihak di Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian ESDM. Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan suaminya, Muhammad Al Khadziq, untuk mengikuti Pilkada Temanggung.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa 35 orang. Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. Eni diketahui telah divonis bersalah dan dihukum 6 tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan, lantaran terbukti menerima uang suap Rp4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. (OL-14)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved