Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menggelar sosialisasi pencegahan korupsi kepada para narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung. ICW menilai program itu pemborosan anggaran dan salah sasaran.
"ICW mendesak agar jajaran pimpinan KPK menghentikan gimmick kontroversial dan fokus menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang memang relevan dan signifikan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (1/4).
ICW menyebut kegiatan sosialisasi antikorupsi ke Lapas Sukamiskin hanya pemborosan anggaran. ICW juga meragukan hasil yang didapatkan dari kegiatan itu terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Program itu juga dinilai salah sasaran.
"Pencegahan KPK ke Lapas Sukamiskin sudah jelas salah sasaran. Betapa tidak, sosialisasi yang harusnya menyasar masyarakat selaku korban korupsi, malah mendatangi pelaku kejahatan. Semestinya KPK menitikberatkan isu sosialisasi untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi," kata Kurnia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham menggelar penyuluhan antikorupsi kepada narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Penyuluhan di Sukamiskin itu diikuti 25 napi terdiri atas delapan tahanan kasus di KPK, 15 tahanan kejaksaan negeri, dan dua tahanan Kejaksaan Agung. Mereka yang mengikuti penyuluhan ialah napi asimilasi yang masa pidananya akan selesai.
Firli mengatakan KPK merangkul napi korupsi sebagai bagian program pendidikan masyarakat. Penyuluhan dilakukan agar para napi tak mengulang perbuatannya dan bisa menjadi gerakan pencegahan korupsi. (Dhk/OL-09)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved