Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Kejaksaan Agung, kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Mobil tersebut disinyalir terkait dengan tersangka Ilham W Siregar yang merupakan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI.
Keempat mobil tersebut antara lain satu unit Toyota Vellfire warna putih bernomor polisi B 119 ASR; satu unit Honda H-RV warna hitam bernomor polisi B 209 EAN; satu unit Toyota Innova bernomor polisi B 2984 PEE; dan satu unit Mitsubishi Outlander. Keempat mobil yang telah dipasang garis merah-putih bertuliskan KEJAKSAAN RI itu sudah terparkir di halaman Gedung Bundar JAM-Pidsus Jakarta.
Pada Rabu (24/3), lima mobil milik Ilham juga telah dibawa ke Gedung Bundar. Kelimanya terdiri dari tiga unit SUV Range Rover berwarna putih dengan nomor polisi B 2881 PBQ, B 2728 STN, dan B 661 FN; satu unit Honda CR-V bernomor polisi B 225 MKL; serta satu Toyota Camry bernomor polisi B 206 BSA.
"(Mobil sitaan) itu punya tersangka IWS," ungkap Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Kejagung, Febrie Ardiansyah, kemarin malam.
lham yang menjabat sejak Juli 2012-Januari 2017 menjadi satu dari lima orang yang ditersangkakan penyidik dari internal ASABRI. Nama lainnya adalah mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, serta dua mantan Direktur Utama ASABRI, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa direksi ASABRI melakukan kesepakatan dengan tersangka swasta lain untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio perusahaan pelat merah itu dengan saham milik pihak swasta.
"Dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi, dengan tujuan agar kinerja portofolio PT ASABRI terlihat seolah-olah baik," jelas Leonard, awal pekan ini.
Adapun para pihak swasta yang menjadi tersangka adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, serta Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Saat ini, Kejagung kembali mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Sebelumnya, perhitungan kerugian sementara yang dilakukan BPK dalam perkara ini mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-15)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved