Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERPILIHNYA Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/2) disambut positif oleh kandidat ketua umum lainnya Hasnaeni 'Wanita Emas' (HWE) yang juga mencalonkan sebagai ketua umum. Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) ini berharap keputusan hasil KLB ini segera disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Moeldoko usai pengesahan dirinya sebagai ketua umum versi KLB menegaskan siap mengemban posisi ketua umum. Hal ini ia nyatakan, setelah memastikan legalitas KLB, serta kesungguhan para kader Demokrat untuk berjuang bersamanya.
"Baik, saya menghargai dan menghormati sikap saudara, oke kita terima untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.
Adapun Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut hasil KLB tersebut tidak sah, karena tak memenuhi syarat yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah (AD/ART) Demokrat. Orang-orang yang hadir, kata Agus juga bukan pemilik hak suara.
"KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang katakan abal-abal yang jelas ilegal dan inkonstitusional," tandas AHY.
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY dalam pernyataannya tentang KLB di kediamannya Cikeas menyatakan sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral.
baca juga: Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Hasil KLB
Jauh sebelumnya AHY sempat berkirim surat kepada Presiden Jokowi bahwa ada orang istana yang akan melakukan kudeta terhadap partai yang dipimpinnya. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantahnya. Kemudian AHY memecat sejumlah petinggi partai dianggap berkhianat dan tidak loyal terhadap kepemimpinannya. Dan Jumat (5/3) para kader Demokrat tersebut menggelar KLB di Sumatra Utara memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB mengalahkan Marzuki Alie. (OL-3)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
HAKIM Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai dirinya diisukan masuk dalam bursa calon ketua umum (ketum) Partai Golkar
AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Sebanyak 14 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
AHY mengatakan sekitar 93% pemilik suara sah berada di daerah masing-masing. Mereka tidak melakukan penerbangan ke Sumatera Utara untuk mengikuti KLB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved