Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan selain AHY, empat orang pengurus Partai Demokrat juga dilaporkan. Namun, ia tak merinci keempat orang itu.
"Yang saya bisa sampaikan lima orang. Satu orang kader bukan pengurus, empat orang pengurus teras Partai Demokrat. Salah satu yang akan kita laporkan AHY," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).
Rusdiansyah mengatakan kliennya melaporkan Putra Sulung Mantan Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono tersebut dan pengurus Partai Demokrat itu, karena dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Padahal, kata ia, belum ada bukti yang menyatakan Marzuki ingin melakukan kudeta tersebut.
"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan dimana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," ungkapnya.
Baca juga: Sahroni: Putusan Pinangki jadi Barometer Tuntutan Djoko Tjandra
Rusdiansyah mengatakan bagaimanapun kliennya bukan kader biasa, tapi pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI, dan pernah menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat. Ia mengatakan seharusnya ada konfirmasi ke kliennya sebelum melempar tuduhan.
"Beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayun terhadap diri beliau," ungkap Rusdiansyah.
Lebih lanjut, Rusdiansyah, mengatakan AHY mengatakan akan memecat kader yang berkhianat di Partai Demokrat. Lalu, pada tanggal 26 Februari 2021, Marzuki Alie dipecat dengan tidak hormat dan disampaikan melalui rilis media.
"Ironinya tanggal 26 itu disampaikan rilis media bahwa klien saya dipecat dengan tidak hormat. Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," ujar Rusdiansyah.
Sebelumnya, Demokrat secara resmi memecat tujuh kadernya secara tidak hormat. Selain Marzuki, kader lain yang diberhentikan yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie. Yus bersama lima orang lainnya selain Marzuki dipecat karena dinilai terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD). Sedang Marzuki dipecat karena sikap dan pernyataannya dianggap melanggar etika partai. (OL-4)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
HAKIM Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai dirinya diisukan masuk dalam bursa calon ketua umum (ketum) Partai Golkar
AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Sebanyak 14 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
Jhoni menyebut SBY selalu mengajak agar kita semua harus menjadi Demokrat sejati. Namun, kata dia, fakta justru menunjukkan sebaliknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved