Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. KPK menyarankan perbaikan sejumlah titik rawan korupsi di Kemenag berkaca dari kasus-kasus yang pernah terjadi khususnya di pengadaan barang dan penempatan jabatan.
"Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (3/3).
Menag Yaqut didampingi jajaran Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta staf khusus. Mereka diterima Ketua KPK Firli Bahuri didampingi pimpinan lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
KPK meminta Kemeag untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di sejumlah area. Menurut KPK area paling rawan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag ialah pengadaan Alquran dan laboratorium. Pasalnya, kewenangan pengadaan tersebut tersentralisasi di kementerian.
"KPK mencatat kerawanannya mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," kata Ipi.
Area rawan lain yang dipetakan KPK antara lain terkait penyelenggaraan haji dan umrah. KPK pun berharap Menag Yaqut mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK di lingkup kementerian itu. KPK juga mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat atau LHKPN dan pengendalian gratifikasi.
"KPK mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan," kata Ipi.
Selain itu, KPK menginginkan penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan sekolah di lingkungan Kemenag. Ipi menyampaikan KPK akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag.
Seusai pertemuan, Menag Yaqut menyampaikan ingin memperkuat pencegahan dan koordinasi dengan KPK untuk membenahi kerawanan korupsi di kementeriannya. Dia menyatakan tak ingin kasus korupsi kembali terjadi di lingkungan Kemenag. Terkait strategi, Yaqut mengatakan akan memperkuat pengawasan internal.
"Kita akan masuk dalam bagian kementerian yang bekerja sama dengan KPK untuk (memperkuat) pengawasan internal. Kementerian kami juga ada (saluran) pengaduan, untuk urusan pengaduan kita kerja samakan dengan KPK," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: KPK Endus Aliran Dana Rp10,2 M ke Politisi dalam Korupsi Kemenag
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved