Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita aset milik mantan Direktur Utama PT ASABRI (persero), Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Aset tersebut berupa 17 unit bus di Boyolali, Jawa Tengah.
Menurut JAM-Pidsus Ali Mukartono, belasan bus itu akan dikelola oleh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pokoknya harus negara yang menangani. Kayak sekarang, ini kan lagi nyita bus juga di Boyolali, kita titipkan ke Damri, karena dia (perusahaan) negara kan. Intinya itulah, pokoknya ke lembaga pemerintah," jelas Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (26/2).
Kendati demikian, sampai saat ini penyidik belum bisa memastikan kepemilikan belasan bus tersebut. Yang jelas, belasan bus itu memiliki keterkaitan dengan Sonny.
"Pokoknya dengan penyitaan sambil nanti di dalam pemeriksaan ditanyakan kepemilikannya seperti apa, dikonfirmasikan," kata Ali.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah menyebut belasan bus yang disita itu diatasnamakan ke sebuah perusahaan.
"Perusahaan itu kan tentu ada pemegang sahamnya, jadi tidak murni dia. Tapi kalau kita yakini itu punya Sonny, tetap kita sita," ujar Febrie.
Selain belasan bus di Boyolali, Febrie juga menyebut bahwa penyidik telah menyita empat tambang yang diduga kuat milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Tambang batubara dan nikel itu tersebar di wilayah Sukabumi, Sulawesi, dan Kalimantan Tengah.
"Jadi kita konsentrasi aset-aset yang besar. Mudah-mudahan dengan perusahaan tambang-tambang ini nanti ada aparsial nilai yang mudah-mudahan uang ASABRI bisa dihitung pengembaliannya cukup besar, sampai sekarang kan masih diupayakan," tandas Febrie.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Sonny, Benny, dan Heru, tersangka lain yang telah ditetapkan adalah mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri.
Lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. (Tri/OL-09)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved