Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengungkap lokasi persembunyiannya selama menjadi buronan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjelaskan sejak namanya dimasukan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) pada 11 Februari 2020, bersembunyi di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
"(Posisi) di rumah saya di Kediri. Satu tempat. Saya hanya berdua sama Rezky (Herbiyono, menantunya yang juga berstatus tersangka dan DPO KPK)," ujar Nurhadi saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA sejak 2011-2016, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Menurut Nurhadi pergi dari Jakarta ke Kediri bukan dalam rangka melarikan diri dari proses hukum. Dia beralasan, tidak hadirnya dalam pemeriksaan penyidikan lantaran dirinya dan Rezky tengah mengajukan praperadilan.
"Pertama saya lagi melakukan upaya hukum praperadilan. Kedua, saya tidak pernah melakukan hal yang disangkakan, tapi saya dijadikan sebagai tersangka," kata Nurhadi.
Selain tengah menguji penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nurhadi juga mengaku keberadaannya di Kediri untuk menenangkan keluarganya.
"Saya harus memberi pengertian, bahkan enggak cukup sekali, dua kali. Saya mohon dihormati dulu upaya praperadilan saya," kata Nurhadi.
Ia kembali berkelit dari tudingan melarikan diri. Menurut dia, ketidakhadirannya di KPK dalam pemeriksaan sebagai tersangka sehingha dinyatakan sebagai buronan karena ingin mengajukan kembali praperadilan. Pasalnya praperadilan pertamanya telah ditolak tapi ingin mencobanya.
"Nah setelah (praperadilan pertama) ditolak, saya masih mengajukan lagi (praperadilan kedua) karena saya tidak puas dengan keputusan itu. Ini yang mendasari kenapa saya memutuskan untuk tidak hadir panggilan itu, kemudian sampai DPO," kata Nurhadi.
Baca juga :
Nurhadi mengklaim, saat menjadi buron, dirinya dan Rezky sepakat untuk menyerahkan diri usai lebaran 2020. Maka dari itu Nurhadi kembali ke Jakarta. Namun sebelum dirinya menyerahkan, tim penyidik terlebih dahulu menangkap Nurhadi dan Rezky.
"Nah setelah itu, setelah Ramadhan, saya akan serahkan diri. Nah, beda dua hari kami akan serahkan diri, tapi selang beberapa hari itu kami ditangkap," kata Nurhadi.
Dalam kasus ini KPK mendakwa Nurhadi dan Rezky menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved