Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait dengan proses penyewaan rumah yang dijadikan tempat persembunyiannya saat berstatus daftar pencarian orang (DPO).
KPK pada hari Senin (8/2) memeriksa Nurhadi sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman (FY) dari unsur swasta dalam penyidikan kasus dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan Nurhadi dan kawan-kawan.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan proses penyewaan rumah yang ditempati oleh saksi saat berstatus DPO KPK di kawasan Simprug, Jaksel," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/2).
Diketahui, Nurhadi saat ini berstatus terdakwa perkara suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.
Selain Nurhadi, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya untuk tersangka Ferdy, yakni dua kasir PT Sly Danamas Money Changer Lily dan Sarofah, serta dua karyawan swasta Gunawan dan Erwin.
"Lili dan Sarofah dikonfirmasi terkait dengan aktivitas penukaran uang oleh tersangka FY. Gunawan dan Erwin didalami pengetahuannya terkait dengan keberadaan tersangka FY sesaat setelah menghilang dari tempat penangkapan NHD dan kawan-kawan di kawasan Simprug, Jaksel," kata Ali.
KPK telah menetapkan Ferdy sebagai tersangka pada hari Minggu (10/1).
Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada tanggal 11 Februari 2020, KPK telah menerbitkan DPO atas nama tersangka Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Sejak 2017 sampai 2019, Ferdy bekerja sebagai sopir untuk Rezky dan keluarganya.
Pada bulan Februari 2020, Ferdy atas perintah dari Rezky membuat perjanjian sewa-menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.
Pada bulan yang sama, Nurhadi bersama istrinya dan keluarga Nurhadi lainnya menempati rumah tersebut.
Pada bulan Juni 2020, tim penyidik KPK yang telah melakukan pemantauan sebelumnya, kemudian mendatangi rumah itu untuk menangkap Nurhadi dan Rezky.
Saat tiba di lokasi, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner Hitam dengan pelat nomor kendaraan diduga palsu terparkir di luar pintu gerbang rumah bersiap-siap menjemput Rezky bersama keluarganya.
Saat tim mendekati mobil tersebut, Ferdy langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi, kemudian menghilang ke arah Senayan.
Sementara itu, tim KPK kembali ke arah rumah dan berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky di dalam rumah tersebut.
Atas perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Ant/OL-12)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved