Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Ferdy Yuman (FY), tersangka kasus sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dari keterangan para saksi. Proses sewa rumah yang jadi persembunyian Nurhadi juga turut digali.
"Terhadap (dua karyawan swasta) Gunawan dan Erwin didalami pengetahuannya terkait keberadaan tersangka FY sesaat setelah menghilang dari tempat penangkapan NHD (Nurhadi) di kawasan Simprug, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/2).
Menurut dia, saksi lain dalam kasus ini yakni Lily yang berprofesi sebagai Kasir PT. Sly Danamas Money Changer, Sarofah yang juga Kasir PT. Sly Danamas Money Changer dikonfirmasi terkait aktifitas penukaran uang yang dilakukan oleh FY.
Selain keempat saksi, KPK juga mendalami peran FY melalui pemeriksaan terhadap Nurhadi. Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY.
"NHD (Sekretaris Mahkamah Agung 2011-2016) didalami pengetahuannya terkait dengan proses penyewaan rumah yang ditempati oleh saksi saat berstatus DPO KPK di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan," pungkasnya.
Ferdy ditetapkan tersangka dalam kasus ini pada Minggu (10/1). Atas perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
FY diduga membantu mantan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono bersembunyi dari penangkapan KPK. Perbuatan FY melanggar hukum karena menghalangi proses penyidikan terhadap Nurhadi dan Rezky.
Sejak 2017 sampai 2019, FY bekerja sebagai supir untuk Rezky Herbiyono dan keluarganya. Kemudian di awal 2020, FY diminta oleh Rezky Herbiyono untuk datang ke Apartemen Dharmawangsa.
KPK sejak 11 Februari 2020 telah menerbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) atas nama Hiendra Soenjoto, Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Pada bulan yang sama FY atas perintah dari Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.
Baca juga : Firli Serukan Bersama-Sama Berantas Korupsi
Kemudian, Nurhadi bersama istrinya, Tin Zuraida, dan dua orang pembantunya menempati rumah tersebut. Pada Juni 2020, tim KPK yang telah melakukan pemantauan sebelumnya kemudian datang ke rumah tersebut untuk melakukan penangkapan kepada Nurhadi dan Rezky.
Saat tim KPK tiba di lokasi, FY telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor yang diduga palsu yang terparkir di luar pintu gerbang rumah tersebut untuk bersiap-siap menjemput Rezky Herbiyono bersama keluarganya.
Ketika didekati tim KPK, FY langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan. Sedangkan tim KPK kembali ke arah rumah Nurhadi dan berhasil menangkap dan mengamankan Nurhadi dan Rezky Herbiyono di dalam rumah tersebut.
Pada Juli 2020, tim KPK melakukan upaya penggeledahan di rumah keluarga FY yang berlokasi di Sidosermo, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, namun FY dan pihak keluarganya tidak kooperatif.
FY kini menjalani penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved