Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengakui adanya kendala yang ditemui dalam penyitaan aset dalam dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). Hal itu berkaitan dengan aset yang tersebar di luar negeri.
"Banyak (kendala), sistem hukumnya yang berbeda dengan negara lain juga kendala," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).
Ali menyebut pihaknya tidak hanya melakukan penelusuran terhadap aset para tersangka, tapi juga yang memiliki keterkaitan dengan aset perusahaan ASABRI. Penyitaan aset dilakukan guna memulihkan kerugian keuangan negara yang berdasarkan perhitungan sementara BPK mencapai Rp23 triliun lebih.
"Sepanjang ada kaitannya, nanti ada ASABRI, kita teliti dulu deh aliran dananya bagaimana," ujar Ali.
Sementara itu, penyidik juga tetap menelusuri aset milik terdakwa dalam megakorupsi Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Keduanya diketahui turut dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi ASABRI.
Menurut Ali, apabila aset yang didapat dari Benny dan Heru terbukti hanya dari korupsi Jiwasraya, penyitaan dilakukan melalui gugatan perdata. Ini disebabkan karena perkara Jiwasraya dengan terdakwa Benny dan Heru telah selesai di tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Mantan Direktur Asabri Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Kalau misalnya ada Jiwasraya ya bisa dilakukan gugatan perdata. Kan Pasal 38 ya, kalau ada barang yang belum diputus dalam perkara itu tetapi diduga bisa dilakukan gugatan perdata, Pasal 38c UU (Tipikor)," terang Ali.
Selain Benny dan Heru, Kejagung juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (OL-13)
Baca Juga: Wamen BUMN: Kasus Asabri Punya Keterkaitan dengan Jiwasraya
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved