Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pemberian barang mewah dan aliran uang hasil dalam rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Temuan itu menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) perlu didalami dan dikembangkan.
Bila terdapat bukti cukup, KPK tidak boleh segan untuk menetapkan tersangka baru meskipun berasal dari kader partai penguasa. "Mengenai nama-nama yg muncul dalam rekonstruksi KPK dalam korupsi bansos, terlebih ada nama politikus, harus diusut tuntas, apalagi dari partai penguasa," ujar peneliti ICW Dewi Anggraeni kepada Media Indonesia, Senin (1/2).
Menurut dia, adanya aliran suap berupa uang dan barang yang terungkap dalam reka ulang merupakan modal besar bagi KPK untuk mengembangkan kasus ini. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum meskipun berasal dari partai penguasa.
"Harus diusut dan dikejar semua yang diduga terlibat, supaya keadilan juga bisa segera didapat," katanya.
Senada dengan Dewi, peneliti PSHK Agil Oktaryal mengatakan KPK harus tegas terhadap pihak yang mencoba melarikan diri dari konsekuensi hukum. Pihak yang mangkir dari pemeriksaan kasus ini perlu dikejar termasuk politikus PDIP Ihsan Yunus.
Bahkan ketika sudah cukup bukti, kata dia, KPK harus segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Dengan demikian KPK bisa lebih kuat untuk meminta keterangannya.
"Dengan status ini upaya paksa tentu dapat dilakukan KPK agar yang bersangkutan bisa hadir memberikan keterangan ke KPK," pungkasnya.
Seperti diketahui Wakil Ketua Komisi VIII yang saat ini menjabat Anggota Komisi II DPR asal PDIP, Ihsan Yunus, mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. Keterangannya sangat penting terbukti KPK telah menggeledah kediaman orang tuanya juga memeriksa adiknya.
Lebih lagi, dalam rekonstruksi perkara ini terungkap pemberi suap kepada eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabuke diduga memberikan uang Rp1,53 miliar kepada Ihsan. Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 ini juga memberikan dua sepeda mewah merek Brompton kepada untuk Ihsan melalui rekannya Agustri Yogasmara.
Rekonstruksi digelar di Gedung KPK lama atau Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Senin (1/2). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara selaku Mensos bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian IM dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. (OL-14)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved