Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mewajibkan anak pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial untuk datang sebagai saksi. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar.
"Ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1).
Romy sebelumnya protes dipanggil KPK. Dia mengaku tidak mengetahui rasuah yang dilakukan oleh pejabat di Banjar itu. Romy bahkan mengklaim ada kesalahan yang dilakukan oleh KPK. Hal itu karena adanya kesalahan ejaan dari surat panggilan yang diterimanya. Lembaga Antikorupsi itu tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan Romy. Panggilan selanjutnya merupakan yang ketiga.
"Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mengultimatum Rhommy. Dia sudah mangkir dua kali saat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Dalam dua panggilan itu, Rommy tidak hadir tanpa keterangan. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Romy. Bila masih menolak hadir, KPK akan jemput paksa Rommy.
baca juga: Korupsi di PUPR Banjar makin Benderang
Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Dia diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi. Herman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved