Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JURU bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP kada) akan digelar 26 Januari 2021. Amat mungkin sidang akan digelar secara daring mengingat persidangan digelar di tengah situasi pandemi covid-19.
“Sejauh yang bisa dilakukan secara daring, misalnya (sidang) pendahuluan, akan kami lakukan daring. Saya kira kurang lebih tidak membutuhkan kehadiran secara langsung para pihak dan juga (sidang) pengucapan putusan,” ujar Fajar, kemarin.
Fajar mengatakan MK juga akan mengatur pembatasan jumlah pihak yang diizinkan masuk ke ruang sidang, yakni pemohon, termohon, dan kuasa hukum. Hal tersebut harus dilakukan. Sebab, MK mengedepankan keselamatan dan kesehatan seluruh pihak. Dalam sidang, protokol kesehatan akan secara ketat diterapkan.
Selain itu, pada sidang yang digelar secara luring, seperti sidang yang memerlukan pembuktian, para pihak beperkara yang hadir langsung di MK diminta membawa hasil tes swab (usap) antigen negatif virus korona yang berlaku tiga hari.
Fajar menjelaskan pada sidang PHP kada, MK akan membuat tiga panel. Panel pertama digelar di ruang sidang utama auditorium MK, panel kedua akan dilaksanakan di lantai 4 ruang sidang panel MK, dan panel 3 akan digelar di gedung MK 2 yang baru selesai direnovasi. Letaknya ada di sebelah gedung utama MK.
“Ruangan panel diatur agar lebih luas dan agar ada penjara fisik. Saat ini sudah hampir selesai,” tuturnya.
Mengenai perkembangan permohonan sengketa PHP kada, Fajar mengatakan secara internal pihak MK sudah melakukan penelaahan awal terhadap 136 permohonan sengketa yang diterima. Seluruh perkara akan diregistrasi pada 9 Januari secara serentak, dan hasilnya dapat diketahui pada 18 Januari 2021.
Terkait sidang di MK, Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota di daerah yang menyelenggarakan pilkada mengumpulkan dokumen untuk disampaikan dalam sidang sengketa hasil pilkada.
“Pascapemungutan, pascarekapitulasi, yang kami lakukan melalui Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota ialah menghimpun dan mengelola data hasil pengawasan dan penyelenggaraan di setiap tingkatan,” ujar anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. (Ind/Ant/P-1)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved