Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan ada fee yang disepakati untuk setiap paket bansos, yakni senilai Rp10 ribu. Hal ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah soal bantuan sosial di wilayah Jabodetabek tahun 2020
"Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh dua pejabat pembuat keputusan (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyuni (AW) sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12).
Firli menjelaskan satu paket bansos untuk masyarakat seharga Rp300 ribu. Bansos itu merupakan bagian dari kerja sama Kementerian Sosial dengan beberapa perusahaan rekanan.
Kesepakatan kerja ini berlangsung selama dua periode. Pada periode pertama dilakukan dengan beberapa perusahaan rekanan sejak bulan Mei hingga November 2020.
Salah satu perusahaan yang bekerja sama di periode pertama yakni PT Rajawali Parama Indonesia (RPI). Dua pihak swasta Ardian I.M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) merupakan supplier sembako dari PT RPI.
"Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB (Menteri Sosial Juliari P Batubara) melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," ujar Firli.
Sementara itu, di periode kedua penyerahan bansos juga terjadi hal yang sama. Sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020, KPK mencatat adanya pengumpulan fee sampai Rp8,8 miliar. KPK menduga uang itu akan dibelanjakan oleh Juliari untuk kepentingan pribadinya.
Baca juga: Tersangkut Suap Bansos Rp17 Miliar, Juliari Diminta Serahkan Diri
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Sebanyak tiga tersangka penerima uang yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS), dan Adi Wahyuni (AW). Sementara itu, dua orang pemberi uang haram ialah Ardian I.M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, untuk pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(OL-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved