Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA penuntut umum menuntut mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo pidana selama 2,5 tahun penjara. Prasetijo menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat jalan untuk Joko Tjandra agar dapat masuk ke Indonesia.
Dalam kasus ini, Joko Tjandra dan mantan pengacaranya, Anita Kolopaking, juga menjadi terdakwa. "Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Prasetijo Utomo dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata JPU Yeni Trimulyani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (4/12).
Yeni meminta agar majelis hakim yang diketuai Muhammad Sirad memutus Prasetijo terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHP.
Prasetijo juga dinilai melanggar Pasal 426 Ayat (1) KUHP yakni membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri serta menghalang-halangi proses penyidikan dengan menghancurkan barang bukti yang termaktub dalam Pasal 221 Ayat (1) ke-2 KUHP.
JPU menilai Prasetijo berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan. Hal itu dianggap sebagai hal yang memberatkan karena telah mempersulit proses persidangan. Selain itu, sebagai pejabat negara, Prasetijo telah melanggar kewajiban jabatan.
Diketahui, dalam proses pembuatan surat jalan palsu itu, Prasetijo memerintahkan Doddy Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri agar mencantumkan keperluan tugas menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya.
Prasetijo juga meminta Doddy untuk mengganti kop surat yang sebelumnya bertuliskan MARKAS BESAR KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BADAN RESERSE KRIMINAL menjadi BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI BIRO KORWAS PPNS.
Sementara untuk pejabat YANG menandatangani seharusnya ditulis KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI Komjen Listyo Sigit Prabowo, TAPI dicoret dan diganti menjadi namanya.
Selain itu, dalam proses persidangan terungkap bahwa Prasetijo juga memerintahkan anak buahnya, Komisaris Johny Andrijanto, untuk membakar semua surat yang digunakan selama perjalanan Joko Tjandra, Anita Kolopaking, serta dirinya dari dan ke Pontianak.
Surat-surat yang menurut Johny berjumlah 32 lembar itu terdiri dari surat jalan, surat keterangan pemeriksaan covid-19, dan surat keterangan kesehatan. Menurut Johny, pembakaran surat dilakukan atas perintah langsung Prasetijo sebagai atasannya pada 8 Juli 2020. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved