Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk kooperatif dan menyerahkan salinan berkas perkara Joko Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka supervisi kasus.
"KPK sudah menerbitkan surat perintah supervisi disertai dengan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim agar segera menyerahkan berbagai dokumen terkait kasus yang melibatkan Joko Tjandra, namun sepertinya tidak ditindaklanjuti dengan baik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jakarta, Kamis (12/11).
Kurnia menjelaskan mekanisme supervisi itu sudah diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2020. Dalam Perpres itu, ucapnya, Kejagung dan Polri wajib untuk memberikan dokumen-dokumen perkara yang ditangani ke KPK dalam rangka supervisi.
Mengutip Pasal 6 Perpres Nomor 102 Tahun 2020 itu, Kurnia menyebutkan KPK berwenang meminta laporan perkembangan penanganan perkara yang sedang dikerjakan kepolisian dan kejaksaan. ICW menilai supervisi KPK itu juga dibutuhkan untuk kemungkinan membuka penyelidikan yang belum tersentuh oleh kepolisian dan kejaksaan.
Baca juga : KPK Masih Menanti Salinan Berkas Perkara Joko Tjandra
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan sudah dua kali meminta salinan berkas perkara kasus Joko Tjandra untuk melakukan telaah dalam rangka supervisi. Namun, komisi antirasuah masih belum mendapatkannya.
Nawawi mengatakan komisi antirasuah sudah mengirim surat pada 22 September dan 8 Oktober lalu untuk meminta berkas perkara tersebut. Salinan berkas perkara itu dibutuhkan KPK untuk telaah kasus dan dikaji dengan informasi-informasi lain yang didapat komisi. (P-5)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved