Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGESAHAN Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai penting karena akan menentukan langkah pemerintah selaku pelaksana beleid maupun kalangan yang menolak untuk mengajukan uji materi. Presiden Joko Widodo dianjurkan segera meneken beleid itu agar memberi kepastian bagi semua pihak.
"Prinsipnya segera saja ditandatangi Presiden kalau hal teknis dan substansi sudah dianggap selesai. Jika ada yang ingin judicial review maupun revisi oleh pemerintah di kemudian hari karena ada tuntutan di masyarakat, itu langkah politik lain. UU ini jangan digantung karena sudah jadi, tinggal ditandatangani saja," kata pengamat politik Adi Prayitno saat dihubungi, Minggu (25/10).
UU Cipta Kerja yang disahkan dalam paripurna DPR pada 5 Oktober lalu saat ini belum resmi tercatat dalam lembaran negara. Sesuai ketentuan, UU berlaku jika sudah mendapat tandatangan Presiden. Jika tidak ditandatangani Kepala Negara, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan paripurna DPR.
Adi menilai belum ditekennya UU tersebut Presiden karena pemerintah memang perlu berhati-hati dengan mengecek ulang naskah UU. Terbukti, ditemukan koreksi terkait Pasal 46 beleid itu yang sebelumnya disepakati tidak masuk dalam UU Cipta Kerja. Kemudian, ada persoalan teknis perubahan format pengetikan naskah.
"Pemerintah cukup hati-hati menandatangani draf UU tersebut. Hati-hati terutama terhadap kesalahan-kesalahan teknis jangan sampai ada salah ketik. Itu fatal kalau ada kesalahan," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Menurut Adi, alasan lain terkait belum ditekennya UU Cipta Kerja yakni masih kencangnya suara penolakan dari sejumlah kalangan. Presiden, lanjutnya, sepertinya sedang mempertimbangkan suara-suara protes dari masyarakat.
"Buruh, mahasiswa, ulama, dan ormas-ormas cukup keras memprotes supaya UU ini ditunda dulu. Saya kira Presiden sedang mendengarkan itu. Tapi sebaiknya segera saja diteken karena jika belum diteken masyarakat yang menolak tidak bisa judicial review karena belum dinomori UU-nya," ucap dia.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono sebelumnya mengatakan proses pengecekan naskah UU Cipta Kerja oleh Sekretariat Negara sudah selesai. Hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja lantaran pasal itu dalam proses di Panja DPR sebelumnya disepakati untuk dihapus. Adapun naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses penandatanganan oleh Presiden. (R-1)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Salah satu isu yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
MK respons desakan percepatan putusan UU TNI terkait peradilan umum bagi prajurit. Simak penjelasan Pan Mohammad Faiz mengenai kompleksitas perkara nomor 197/2025.
LARANGAN merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum.
SEORANG advokat menggugat UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai aturan yang seharusnya hanya berlaku untuk ormas justru diterapkan juga pada yayasan.
Kemenperin terus meningkatkan upaya dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global melalui program pendidikan vokasi industri
Ke depan, tantangannya bukan hanya soal ketersediaan tenaga kerja, tetapi bagaimana memastikan kualitas dan konsistensi kinerja.
Keberadaan industri tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi dan teknologi. Itu juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Shelter Indonesia umumkan transformasi melalui 'A New Shape of Shelter Indonesia'. Integrasikan SDM dan teknologi lewat platform Shelter+
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved