Substansi RUU Ketenagakerjaan harus Atasi Kesenjangan Upah Minimum

Ihfa Firdausya
15/4/2026 11:05
Substansi RUU Ketenagakerjaan harus Atasi Kesenjangan Upah Minimum
ilustrasi(Antara)

Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia. Karena itu,  Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai, proses revisi RUU Ketenagakerjaan saat ini merupakan momentum krusial untuk memformulasi regulasi. Menurutnya, regulasi ke depan harus mampu memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama terkait upah.

"Ini kesempatan kita untuk memformulasi, memberikan sebuah jaminan atau kepastian dari setiap aspek ketenagakerjaan. Salah satunya terkait upah minimum," ujar Netty dalam keterangan yang dikutip, Rabu (15/4).

Ia mencontohkan kondisi di Jawa Barat di mana jarak besaran upah minimum antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya sangat ekstrem. Padahal itu masih berada dalam satu provinsi yang sama.

Netty membandingkan upah di daerah industri seperti Bekasi dan Karawang dengan wilayah lainnya seperti Garut dan Majalengka.

“Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang itu sudah Rp5,8 juta sampai Rp5,9 juta. Bayangkan, Garut Rp2,4 juta Majalengka Rp2,3 juta, Banjar juga seperti itu. Padahal masih satu Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Netty mempertanyakan usulan dan strategi dari pihak pengusaha untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Ia khawatir jika disparitas upah ini tidak segera dicarikan solusinya, akan terjadi ketimpangan sosial dan kompetisi tenaga kerja yang tidak sehat, serta memicu relokasi usaha secara besar-besaran.

“Bagaimana caranya nanti kalau memang ada usulan dari Apindo dan Kadin untuk meminimalisasi gap antarwilayah terkait dengan upah minimum ini? Bagaimana kita menstrategikan yang padat karya ini?” tanya Netty.

Ia juga memperingatkan dampak sosiologis dari tingginya gap upah tersebut, mulai dari perpindahan penduduk hingga potensi perpindahan pabrik ke daerah dengan upah yang lebih rendah. “Jangan sampai nanti bisa jadi penduduk atau warga dari Banjar, dari Kendal pada pindah ke Karawang, nanti warganya (Karawang) ini kompetisinya luar biasa. Nah atau pengusahanya pindah ke daerah- daerah itu. Nah ini bagaimana caranya,” pungkas Netty. (Ifa)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya