Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KONISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan terhadap tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga (Unair) tahap I dan II tahun anggaran 2010, Bambang Giatno Rahardjo.
Penahanan mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM Kesehatan) Kementerian Kesehatan ini akan dipisahkan dari tahakan lain dalam rangka karantina kesehatan selama 14 hari.
"KPK melakukan penahanan tersangka BGR (Bambang) selama 20 hari terhitung sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan 28 Oktober 2020. Ini untuk proses penyidikan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat memberikan keterangan resmi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10).
Baca juga : Rapat dengan Kepala daerah, Jokowi Jelaskan Omnibus Law
Menurut dia, Bambang akan ditempatkan di Rumah Tahanan Guntur Cabang KPK yang berada di Gedung Anti Corruption Learning Center KPK. Selama 14 hari pertama, Bambang akan ditahan di ruang khusus guna proses karantina.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 bersama Minarsi, Marketing PT Anugerah Nusantara. Minarsi diduga merupakan pemberi USD 7.500 untuk Bambang sebagai bentuk ucapan terima kasih telah dimenangkan dalam pengadaan di RS Tropik Infeksi di Unair.
"Kerugian keuangan negara atas perbuatan Tersangka sebesar Rp14.139.223.215," pungkasnya.
Diketahui nilai total proyek dalam perkara ini mencapai Rp87 miliar. Bambang selaku pengguna anggaran diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Kemudian Minarsi diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved