Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan penyidik yang terdiri dari Dittipidum Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan, terus melakukan pendalaman terhadap saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, sebanyak 17 saksi sudah diperiksa di Bareskrim.
“Masih dilakukan pendalaman saksi-saksi sesuai fakta temuan laboratorium forensik,” tutur Ferdy kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Tak hanya mendalami penjelasan para saksi, Ferdy mengaku pihaknya akan menelaah kembali penjelasan dari ahli kebakaran.
“Pendalaman terhadap saksi-saksi sesuai fakta juga dilakukan ahli kebakaran,” ungkapnya.
Selain itu penyidik juga meminta penetapan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel terkait penyitaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik seusai sehari sebelumnya penyidik telah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN tersebut.
“Melakukan permintaan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jaksel,” tuturnya.
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan.
“Tidak ada pemeriksaan saksi hari ini, penyidik konsolidasi mempelajari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan,” tutur Awi kepada Media Indonesia, kemarin.
Awi menuturkan penyidik sejatinya memeriksa total 29 saksi, namun pada saat pemeriksaan, satu saksi tidak hadir.
“Sekarang 28 saksi, seharusnya 29 saksi, namun kemarin 1 saksi tidak hadir, akan dipanggil ulang,” paparnya.
Namun, Awi enggan membeberkan jadwal ulang pemanggilan satu saksi yang belum diperiksa.
Sebagaimana diketahui, dari hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).
Api berasal dari lantai 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, kemudian api dengan cepat menjalar ke ruangan dan lantai lain karena diduga terdapat cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar.
Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (Ykb/Ant/P-5)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved