Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi III DPR Abdul Kadir Karding mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak bisa menjadi pihak yang paling disalahkan dalam kasus pelarian Joko Tjandra. BIN dinilai tidak punya wewenang dalam menangani kasus Joko Tjandra.
Hal itu diungkapkan Karding merespon pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Jokowi mengevaluasi kinerja BIN dalam kasus Joko Tjandra.
"Menurut saya tidak proporsional dan tidak pada tempatnya karena kewenangan penegakan hukum termasuk penangkapan itu dimiliki oleh penegak hukum dalam hal ini polisi interpol dan kejaksaan ataupun KPK," ujar Karding dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Karding mengatakan, bila melihat kasus Joko Tjandra, terlalu jauh kalau mengalamatkan kesalahan itu kepada BIN. Ia menilai banyak oknum yang harus diusut dalam pelarian Joko Tjandra.
"Karena sesungguhnya kalau melihat cerita dan kasusnya, banyak pihak oknum yang sudah diproses secara hukum," ungkapnya.
Baca juga: MAKI Minta PK Joko Tjandra tidak Dikirim ke MA
Dari kepolisian Brigjen Prasetyo sudah menjadi tersangka. Kemudian sedang ada penyelidikan terhadap imigrasi, kejaksaan, juga aparat kelurahan yang mengurusi soal semua proses administrasi Joko Tjandra. Sementara dari sisi kewenangan, BIN lebih banyak mengurus soal penyediaan informasi kepada presiden.
"Artinya ada persekongkolan oknum yang dilakukan tetapi bukan oleh satu institusi seperti BIN," pungkasnya.(OL-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved