Kementerian PU Digeledah Kejaksaan, Menteri PU Dody: Demi Allah Saya Enggak Tahu

Andhika Prasetyo
11/4/2026 05:13
Kementerian PU Digeledah Kejaksaan, Menteri PU Dody: Demi Allah Saya Enggak Tahu
Menteri PU Dody Hanggodo(Antara)

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya. Ia bahkan menyatakan sumpah untuk menegaskan ketidaktahuannya terkait kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan Dody saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, terkait dugaan perkara yang disebut-sebut berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023–2024, termasuk kemungkinan adanya pembahasan internal dengan menteri sebelumnya.

"Memang ini (perkara penggeledahan soal APBN) 2023-2024? Saya enggak tahu malahan. Enggak, benar-benar enggak tahu, sumpah demi Allah, demi Rasulullah, saya enggak tahu," ujar Dody.

Ia menegaskan bahwa tidak ada diskusi internal yang dilakukan karena perkara tersebut sudah berada dalam ranah penegak hukum. Menurutnya, kementerian tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses penyelidikan yang sedang berjalan.

"Tapi, ya saya pikir enggak perlu diskusi loh, ngapain diskusi lagi kan? Soalnya barang ini sudah nyebrang ke tempat lain gitu, jadi bukan ranahnya kami," katanya.

Dody juga mengingatkan bahwa langkah aktif dari kementerian justru berpotensi disalahartikan sebagai upaya menghambat proses hukum atau obstruction of justice. Oleh karena itu, ia memilih untuk tidak melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kalau nanti saya apa? Melakukan suatu pergerakan nanti dikira ini, obstruction of justice. Tapi, sudahlah, kan semuanya sudah kejadian," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dody mengungkapkan bahwa ruang kerjanya serta ruang kerja Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, turut digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia menyatakan telah memberikan izin penuh untuk penggeledahan di seluruh area kementerian.

"Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi, begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu presiden. Oleh sebab itu, Dody terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum memberikan akses penuh.

Selain ruang menteri dan wakil menteri, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah unit kerja strategis, seperti Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sumber Daya Air, serta gedung utama kementerian.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita sebanyak 16 barang bukti. Mayoritas barang yang diamankan berupa dokumen, termasuk satu unit komputer dan dokumen cetak. Dokumen paling banyak disita berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Secara keseluruhan, Dody menegaskan bahwa kementeriannya bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, dengan tetap menjaga batas kewenangan agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya