Menteri PU Dody Telepon Prabowo sebelum Kantornya Digeledah: Saya Minta Izin

Andhika Prasetyo
11/4/2026 05:25
Menteri PU Dody Telepon Prabowo sebelum Kantornya Digeledah: Saya Minta Izin
Menteri PU Dody Hanggodo(Antara)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di lingkungan kementeriannya pada Kamis (9/4). Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Dody menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan penyidik dapat mengakses seluruh ruangan di Kementerian PU, termasuk ruang kerja menteri, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan tebang pilih dalam proses hukum.

"Lapor ke Bapak Presiden. Saya katakan ke Bapak Presiden, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk kepada ruangan siapapun, jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih," kata Menteri Dody.

Ia menjelaskan bahwa penyidik sempat berhati-hati saat hendak memasuki ruang menteri, mengingat posisi menteri sebagai pembantu presiden. Karena itu, diperlukan persetujuan khusus agar akses penuh dapat diberikan.

"Tapi kan mungkin karena mau masuk ke ranahnya menteri, menteri itu kan salah satu pembantunya Presiden, mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya izin khusus kepada Bapak Presiden," tuturnya.

Menurut Dody, pemberian izin tersebut penting untuk menjaga transparansi proses penggeledahan sekaligus menghindari munculnya kecurigaan publik terhadap potensi pembatasan akses bagi penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan persetujuan penuh atas permintaan tersebut, meskipun saat itu tidak berada di Jakarta, serta menunjukkan dukungan terhadap keterbukaan dalam proses penegakan hukum.

"Dan prosesnya agak sedikit lama, karena kebetulan Bapak Presiden kemarin tidak sedang berada di Jakarta, tapi beliau support dan langsung berikan persetujuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar penyelidikan berlangsung secara profesional dan independen.

"Menurut saya pribadi karena ini sudah ranahnya masuk ke arah penegak hukum, ya sudahlah kita pasrahkan ke merekalah," ucap Menteri Dody.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita sejumlah barang bukti yang didominasi oleh dokumen, termasuk catatan dan hasil audit dari berbagai ruangan di kementerian, serta satu unit komputer.

Dody mengungkapkan bahwa sebagian besar dokumen diamankan dari gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya. Meski demikian, penggeledahan juga mencakup Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta ruang kerja Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti.

Ia menegaskan tidak ingin mencari tahu lebih jauh mengenai proses penyelidikan tersebut agar tidak dianggap mencampuri ranah penegak hukum. Sebaliknya, kementeriannya memilih memberikan izin penuh kepada penyidik untuk mengakses seluruh ruangan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan.

Dody juga memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian PU pada prinsipnya siap untuk diperiksa dan tidak keberatan dengan proses penggeledahan yang dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kementeriannya akan tetap bersikap kooperatif dengan menyediakan dokumen maupun data tambahan yang dibutuhkan penyidik guna mempercepat proses penyidikan yang sedang berlangsung. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya