Berbeda dengan Instansi Lain, Kementerian PU Pastikan tidak Ada WFH Tiap Jumat

Vania Liu Trixie
10/4/2026 16:08
Berbeda dengan Instansi Lain, Kementerian PU Pastikan tidak Ada WFH Tiap Jumat
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo(Metrotvnews/Vania)

MENTERI Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa instansinya tidak akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Keputusan ini berbeda dengan langkah yang diambil sejumlah instansi pemerintahan lainnya.

Dody menjelaskan, karakteristik pekerjaan di Kementerian PU yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan infrastruktur menjadi alasan utama stafnya tetap harus bersiaga di lapangan maupun kantor.

“Kami putuskan tidak WFH. Kementerian PU bekerja di sektor infrastruktur, di mana mereka tak hanya bertugas melakukan pembangunan, namun juga ikut terlibat ketika ada bencana bersama dengan BNPB,” ujar Dody di Kemen PU, Jumat (10/4).

Meski mewajibkan pegawai bekerja secara luring (office-based), Dody menekankan bahwa Kementerian PU tetap mendukung program pemerintah dalam menekan konsumsi energi. Sebagai kompensasi tidak adanya WFH, pihaknya memperketat penggunaan operasional kantor.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pembatasan penggunaan listrik secara masif di lingkungan kementerian setelah jam kerja berakhir.

“Kami tetap melakukan upaya penghematan energi. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan listrik di kantor kementerian setelah jam 5 sore setiap harinya,” tegas Dody.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan efisiensi yang optimal bagi negara tanpa harus mengganggu ritme kerja pembangunan infrastruktur nasional.

Sebelumnya, pemerintah telah menginstruksikan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah masa mudik Lebaran 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia, dengan harapan mobilitas yang berkurang dapat menekan konsumsi bahan bakar dan energi secara nasional.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya