Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HARAPAN musisi sekaligus aktivis Melanie Subono untuk mendapatkan keadilan atas kematian anjing kesayangannya, Nina, kini berada di tangan Kejaksaan. Setelah penyidikan kepolisian menetapkan Doni Herdaru sebagai tersangka, publik kini mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21 agar kasus ini dapat segera disidangkan.
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017. Status P-21 menjadi krusial agar jeratan hukum terhadap tersangka tidak kehilangan momentum dan memberikan kepastian bagi korban.
Pengamat hukum Fajar Trio menegaskan Kejaksaan memegang peran sentral sebagai dominus litis atau pengendali perkara. Ia meminta jaksa tidak pasif dan segera memberikan petunjuk jika masih terdapat kekurangan dalam berkas perkara.
"Kepastian hukum hanya bisa terwujud jika berkas perkara segera dinyatakan P-21. Kejaksaan harus jeli melihat urgensi kasus ini agar tidak terus-menerus tertahan di fase pra-penuntutan," ujar Fajar saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
Fajar menekankan bahwa penetapan tersangka di kepolisian akan menjadi sia-sia jika jaksa tidak segera memberikan lampu hijau untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti. Ia mendesak agar Kejaksaan tidak membiarkan perkara ini terus menggantung tanpa kejelasan.
“Status tersangka tidak akan ada artinya jika Jaksa tidak segera menyatakan P-21. Kita mendesak Kejaksaan untuk tidak membiarkan perkara ini bolak-balik tanpa kejelasan, karena yang dibutuhkan saat ini adalah persidangan," tegasnya.
Sebagai informasi, kasus ini melibatkan rentetan pasal serius, mulai dari UU ITE, dugaan penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pembuktian atas seluruh sangkaan tersebut hanya bisa diuji di hadapan hakim jika berkas telah dinyatakan lengkap.
Lebih lanjut, Fajar menyarankan kuasa hukum Melanie Subono untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri terkait. Langkah ini dianggap perlu guna memastikan tidak ada kendala teknis atau administratif yang menghambat proses hukum.
"Kejaksaan harus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan hak korban. Segera terbitkan P-21 agar kebenaran materiel dapat diuji," tambahnya.
Sementara itu, Melanie Subono tetap konsisten mengajak para korban untuk berani bersuara dalam menuntut hak mereka di mata hukum. "Nggak ada yang salah dengan bersuara apalagi kita tidak salah," pungkas Melanie. (H-2)
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved