Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia mengaku pernah didatangi kader PDIP yang juga terpidana dugaan suap pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Saeful Bahri dan diminta mengundurkan diri dari kursi calon legislatif terpilih.
Hal itu diungkapkan Riezky dalam persidangan kasus dugaan korupsi permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon legislatif dan gratifikasi mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Saya ketemu berhadapan, saya, meja, Pak Saeful saja,” ucap Riezky dalam persidangan di Pengadilan Tipokor Jakarta, kemarin. *Ia mengaku, mulanya ia dihubungi kader PDIP Donny Tri Istiqomah saat berada di Singapura. Dalam pembicaraan itu, Donny mengatakan Saeful akan menghubungi Riezky dan mengajak bertemu.
Selanjutnya, Saeful pun menghubungi Riezky dan meminta untuk bertemu.
Setelah itu, Saeful meminta untuk bertemu Riezky di Hotel Shangri-La Orchid. Dalam pertemuan yang berlangsung 90 menit itu, Saeful meminta Riezky membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari caleg terpilih.
“Bahwa Pak Harun akan menggantikan saya, sempat ketawa. Saya sampaikan di bawah saya kan ada kurang lebih empat orang lagi, baru dia. Ya, saya kan mikirnya gimana nasib empat orang ini,” ujarnya
Dikatakannya, Saeful saat itu menyebutkan dirinya akan digantikan Harun Masiku dan biaya kompensasi suara Riezky dikalikan Rp50 ribu per suara serta jabatan yang sama hormatnya dengan DPR.
Ia mengatakan, kala itu Saeful terlihat membawa amplop yang katanya surat keputusan Mahkamah Agung (MA). “Terus ada lagi dia sempat buka amplop cokelat, menurut dia, itu fatwa MA terkait putusan MA tentang pileg,” jelasnya.
Namun, merasa terus didesak, Riezky menolak penawaran Saeful meskipun diiming-imingi apa pun. “Dia ngotot tuh, saya enggak mau, masih saja didesak terus. Saya bilang percuma Anda menyampaikan a-z poin yang sama, apa pun urusannya saya tidak akan mundur, saya bilang gitu, ya sudah saya pamit pulang karena ini sia-sia juga gitu,” tukasnya.
Dapat diketahui, terdakwa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan telah menerima hadiah atau janji sebesar S$19.000 dan S$38.350 atau seluruhnya setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri dan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Suap diberikan agar Wahyu dapat memengaruhi keputusan KPU supaya Harun dipilih menjadi anggota DPR lewat PAW. Selain suap, KPK juga mendakwa Wahyu menerima gratifikasi Rp500 juta terkait dengan seleksi anggota KPUD Papua Barat. (Rif/P-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved