Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 74 Auditor Kepegawaian (Audiwan) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengikuti pendidikan dan pelatihan audit investigatif di Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dalam mendeteksi dan menginvestigasi pelanggaran yang berindikasi tindak pidana korupsi oleh aparatur sipil negara (ASN).
“ASN masih menjadi profesi yang menarik bagi jutaan pencari kerja. Banyak masyarakat berharap bisa diterima menjadi ASN. Tetapi suplai selalu lebih besar jika dibandingkan dengan kebutuhan. Kadang harganya menjadi sangat mahal. Inilah yang sering dimanfaatkan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk oleh kepala daerah,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka acara itu secara daring, kemarin.
Ia mengatakan diklat akan berlangsung selama sembilan hari hingga Kamis (25/6). Peserta ialah para audiwan BKN yang bertugas di Jakarta dan be berapa kantor regional seperti Yogyakarta dan Pekanbaru. Narasumber acara itu terdiri dari para penyelidik dan penyidik dari kedeputian penindakan KPK.
“Tujuan utama diklat untuk meningkatkan kompetensi auditor kepegawai an da lam mendeteksi dan menginvestigasi pelanggaran yang ber indikasi tindak pidana korupsi ber kaitan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan ASN,” imbuhnya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan pelatihan itu diselenggarakan sebagai wu jud perubahan paradigma dari kedeputian wasdal. Dari yang sebelumnya hanya berdasarkan pengaduan, menurut Bima, kini menjadi lebih aktif melakukan pekerjaan-pekerjaan audit untuk mengungkap dan memastikan suatu tindakan malaadministrasi dapat diperbaiki.
“Saya kira audit investigatif dan wawancara investigatif menjadi signifi kan untuk meningkatkan kompetensi rekan-rekan di kedeputian wasdal. Namun, saya ingatkan bahwa kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Kedeputian wasdal perlu mengembangkan pola preventif lainnya,” ujar Bima.
Dia menyampaikan, kini BKN sudah memiliki early warning system. Hal tersebut menjadi langkah awal untuk perbaikan kualitas kerja audiwan yang profesional.
“Jadi kalau kita bisa lakukan langkah-langkah proaktif untuk membuat proses-proses tersebut lebih sempurna lagi, merupakan suatu prestasi tersendiri,” tukasnya. (Cah/P-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved