Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI langsung menahan empat tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas. Keempatnya ditetapkan tersangka pada Rabu (3/6/2020).
“Setelah selesai menjalani pemeriksaan pada 3 Juni 2020 sebagai tersangka dalam perkara tersebut, (terhadap) keempatnya langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) negara untuk waktu selama 20 hari,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, kemarin.
Perkara dugaan korupsi tersebut menyangkut fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata (ATR) pada periode 2014-2015.
Hari menyebutkan dua dari empat tersangka itu ialah Komisaris PT ATR sekaligus pemilik modal pada PT Evio Sekuritas Rennier AR Latief dan mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Hersondrie Herman.
Kemudian, Direktur PT ATR Zakie Mubarak Yos dan mantan Direktur Operasional Finance PT Danareksa Sekuritas Erizal bin Sanidjar Ludin.
“Penahanan tersebut akan dilakukan terhitung hari ini, Rabu, 3 Juni 2020 sampai 22 Juni 2020,” imbuh Hari.
Keempat tersangka ditempatkan di dua rutan berbeda, yakni di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI untuk 2 tersangka dari PT ATR dan Rutan Cipinang Cabang KPK untuk 2 orang tersangka mantan pejabat PT Danareksa Sekuritas.
Dalam kaitan penerapan kenormalan baru, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung RI (SEJA) Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Panduan Keberlangsungan Kegiatan Pelayanan Publik pada Kondisi New Normal Pandemi covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Terkait dengan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi new normal,” ucap Jaksa Agung dalam keterangan resmi, kemarin.
Aturan untuk pegawai dan tamu di lingkungan kejaksaan tersebut antara lain mencakup penerapan protokol kesehatan dan jaga jarak fi sik yang ketat.
Pimpinan satuan kerja diberi tugas dan tanggung jawab untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan surat edaran tersebut pada satuan kerja masing-masing serta melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. (Rif/P-2)
Penjualan SBN akan tertuju pada nasabah-nasabah milenial yang masih berusia di bawah 30 tahun.
Selain memperhatikan potensi keuntungan dan risiko dalam berinvestasi di pasar modal, keamanan dalam berinvestasi merupakan faktor utama yang penting bagi masyarakat.
Kisi Asset Management menggelar acara Market Outlook 2nd Half 2024 dengan tujuan memberikan wawasan mendalam mengenai strategi investasi di Indonesia.
Indonesia diharapkan bisa menyetujui peluncuran dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) bitcoin sebagaimana yang telah dilakukan oleh Thailand.
Selama 12 bulan ke belakang, pembayaran dividen BRIF telah berhasil dijaga di level 5% nett per tahun.
Produk reksa dana saham syariah berdenominasi dolar AS itu sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia dan berfokus pada investasi di kawasan ASEAN, kecuali Filipina.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved