Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membawa tiga unit kendaraan dan uang dalam operasi penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dari lokasi persembunyiannya di sebuah rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17 No 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diyakini sebagai bukti.
"Dari rumah Simprug, yang dibawa saat penangkapan tiga unit kendaraan, sejumlah uang, dan dokumen serta barang bukti elektronik," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6).
KPK belum mau merinci hasil angkutan barang-barang, uang, dan dokumen yang dibawa penyidik tersebut. Menurut Ali Fikri, tim penyidik masih menganalisa barang-barang tersebut untuk menentukan statusnya sebagai sitaan. Penyidik masih menggali keterkaitan hasil angkutan tersebut dengan kasus Nurhadi.
"Proses berikutnya penyidik akan menganalisa keterkaitan barang-barang tersebut dengan para tersangka untuk kemudian dilakukan langkah hukum berikutnya," ucap Ali Fikri.
Baca juga :Jaksa Sebut 6 Tersangka Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp16 T
Terkait penyidikan kasus tersebut, penyidik komisi hari ini juga memeriksa dua saksi untuk tersangka lainnya yang masih buron yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Kedua saksi itu ialah seorang yang disebut sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bernama Pudji Astuti dan seorang wiraswasta bernama Onggang J Napitu.
Sebelumnya, tim yang dipimpin penyidik senior Novel Baswedan menangkap Nurhadi dan menantunya Riezky Herbiono di Simprug, Senin (1/6) malam lalu. Keduanya ditangkap setelah berstatus buron selama hampir empat bulan. Penyidik KPK melakukan upaya paksa membongkar gerbang dan pintu di rumah persembunyian Nurhadi setelah upaya persuasif dihiraukan. Keduanya kini ditahan di Rutan C1 KPK.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. Selama menjabat sekretaris di MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Adapun Rezky diduga menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi, dan peninjauan kembali. Sementara itu, Hiendra disangkakan sebagai pemberi suap pengurusan perkara perdata.(OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved