Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah dalam hal pengawasan terhadap proses pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah melakukan pencegahan dan pengawasan bansos demi mencegah korupsi di tengah wabah virus korona (covid-19).
"KPK melakukan koordinasi dan pengawasan dalam penanganan pandemi covid-19. Hal ini dilakukan KPK setelah memitigasi titik-titik rawan dalam penanganan covid-19. Salah satunya terkait penyelenggaraan bansos sebagai jaring pengaman sosial," kata Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (20/5).
Ipi mengatakan KPK telah mengantisipasi sejumlah titik rawan dalam penyelenggaraan bansos mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. Antisipasi itu berupa pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan pembagian bantuan.
"Koordinasi di tingkat pusat dilakukan KPK sejak awal pandemi kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Desa dan PDTT, dan Kementerian Pendidikan terkait penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Ipi.
KPK juga telah membentuk tim khusus untuk mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 memantau seluruh anggaran yang diterima maupun yang dikeluarkan. Pembentukan tim khusus itu sudah berlangsung sejak 2 April 2020.
"Empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), refocusing dan realokasi anggaran covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos," tutur Ipi.
KPK juga melakukan kerja sama pendampingan anggaran penanganan wabah korona dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian atau Lembaga terkait.
Baca juga: Jokowi akan Libatkan KPK Pantau Distribusi Bansos
Sedangkan, di tingkat daerah, KPK melibatkan seluruh personel pada unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan KPK bersama-sama dengan BPKP Perwakilan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendampingi dan mengawasi 542 pemda di Indonesia dalam penanganan covid-19, termasuk di dalamnya penyaluran bansos maupun BLT Dana Desa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berniat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi distribusi bantuan sosial (bansos). Tujuannya, pendistribusian bansos bisa berjalan transparan dan akuntabel.
"Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Jokowi juga berniat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan. Tiga lembaga itu dinilai bisa mengontrol pendistribusian agar jauh dari tindak pidana korupsi.(OL-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved