Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendorong Mabes Polri dan Kejaksaan Agung berkoordinasi mengungkap hingga tuntas kasus dugaan megakorupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang hingga kini belum tuntas.
Sahroni mengingatkan, berdasarkan penghitungan BPK, negara telah dirugikan sebesar US$2,716 miliar. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp35 triliun.
"Kasus ini telah merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis. Kita dorong agar Polri dan Kejaksaan Agung berkoordinasi menuntaskan proses hukum kasus ini tuntas setuntas-tuntasnya," tegasnya.
Sahroni menekankan penyelesaian kasus dugaan korupsi kondensat sekaligus akan menjawab pertanyaan besar di masyarakat bahwa proses hukum kasus tersebut masih berlangsung dan tidak ada tebang pilih dalam penuntasan penegakan hukumnya.
"Kita optimistis dengan koordinasi yang sinergis maka Polri dan kejaksaan akan mampu menuntaskan kasus besar ini, baik dari sisi dugaan korupsi maupun pencucian uangnya," tutur Sahroni.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Sulistyo Sigit mengakui terus melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Salah satunya, kata Kabareskrim, dengan memburu Honggo Wendratno, tersangka yang telah ditetapkan sebagai buron alias sudah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka Honggo Wendratno masih kita lacak keberadaannya. Kami sudah mengirimkan surat panggilan baik ke kediamannya di Indonesia maupun di Singapura menerbitkan DPO, red notice, meminta Kemenkum dan HAM untuk mencabut paspornya," jelas Sigit.
Polri, kata Sigit, juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan tersangka atas nama RP (Raden Priyono) dan DH (Djoko Harsono) agar dilakukan P21 tahap kedua.
Tersangka RP dan DH saat ini sudah ditahan di Rutan Kejagung.
"Untuk tersangka Honggo Wendratno (HW) akan dilakukan sidang in absentia," ujarnya. (Cah/Dhk/P-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved