Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH aktivis antikorupsi dan pemilu menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengirimkan obat antidiare dan obat masuk angin kepada komisioner KPK sebagai simbol dukungan agar lembaga antirasuah tidak melempem dalam mengusut kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku.
"Obat diare kami berikan kepada masing-masing komisioner KPK untuk memastikan bahwa KPK akan menuntaskan kasus OTT komisioner KPU yang juga diduga melibatkan partai politik," kata pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Tokoh yang juga hadir dalam penyerahan obat tersebut antara lain Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Badi'ul Hadi, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta dan analis politik Exposit Strategic Arif Susanto.
Baca juga: PDIP tidak Boleh Tolak Penggeledahan KPK
Mereka berharap KPK tidak melempem dalam menangani kasus suap komisioner KPU. Terlebih, dalam kasus itu disebut-sebut juga berkaitan dengan petinggi parpol.
"Komisioner KPK jangan sampai kena diare dalam mengusut OTT yang. Kami menunggu langkah tegas KPK. Seperti kita tahu, KPK dalam langkahnya ada rencana penyegelan partai politik yang sampai sekarang kita tidak tahu kapan dilakukan," imbuh Ray merujuk gagalnya tim KPK menyegel kantor DPP PDIP pekan lalu.
Hingga hari ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu. Agustiani juga pernah tercacat sebagai caleg PDIP pada pemilu lalu.
Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah kader PDIP Harun Masiku dan Saeful Bachri yang diduga staf di DPP PDIP. Sama halnya dengan Agustiani, Saeful juga tercatat menjadi caleg PDIP pada pemilu lalu.(OL-5)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved