Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan meminta masukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ihwal pemberhentian dan pengganti Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.
Hal itu untuk menghadapi kemungkinan Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oh kalau di undang-undang bahkan itu harus kita berhentikan sementara terlebuh dahulu, bisa kemudian di undang-undang disebutkan harus terdakwa terlebih dahulu. Bisa saja kemudian menggunakan mekanisme DKPP," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Ilham, KPU akan meminta masukan DKPP mengenai proses pemberhentian Wahyu Setiawan bila dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya terdapat perbedaan ketentuan dalam regulasi menyangkut mekanisme pemberhentian komisioner KPU yang terjerat kasus pidana.
Baca juga : Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK di Pesawat
Namun hal itu dilakukan setelah ada kejelasan dari KPK terkait status Wahyu Setiawan naik menjadi tersangka atau sebatas terperiksa.
"Kemudian kita laporkan status beliau misalkan saja sudah meningkat gitu ya nanti kita laporkan kepada DKPP bagaimana DKPP bersikap. Namun ya tunggu dong, kan belum ada status apapun sampai saat ini," ujarnya.
Ilham juga menjelaskan kepercayaan masyarakat terhadap KPU masih bisa terjaga.
"Ya nanti kita lihat dulu kasusnya apa. Apakah kemudian melibatkana atau kemudian terkait dengan institusi kita, atau terkat dengan kemudian ini tindakan pribadi. Kita belum tahu juga nih. Prinsipnya sekali lagi kita siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini," pungkasnya. (Cah/OL-09)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved