Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara III Arif Satria. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait distribusi gula di perusahaan pelat merah tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IKL (Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (13/12).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut yakni Direktur Utama PTPN III nonaktif Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan pengusaha Pieko Nyotosetiadi
Pieko adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. KPK menduga ada pemberian hadiah atau janji berupa fee terkait distribusi gula di PTPN III (Persero) tahun 2019 dari Pieko kepada Dolly dan Kadek.
Perkara untuk tersangka Pieko saat ini tengah disidangkan. Jaksa KPK mendakwa Pieko menyuap senilai Rp3,55 miliar terkait dengan pembelian gula kristal putih dengan ikatan perjanjian.
Baca juga: KPK Dalami Pemberian Suap ke Pejabat PTPN III
Sebagai yang diduga menerima, Dolly dan Kadek, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Pieko yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Konsumsi minuman berpemanis (SSB) di Indonesia meningkat tajam. Pakar Gizi IPB ingatkan risiko diabetes dan pentingnya membatasi asupan gula harian.
Pakar Gizi IPB memperingatkan risiko kesehatan menjadikan kental manis sebagai minuman harian karena kandungan gula yang mencapai 50 persen.
Satu sajian 250 mililiter minuman berpemanis rata-rata mengandung 22,8 gram gula.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Makanan manis sederhana dapat memicu fluktuasi gula darah yang tidak stabil. Dampaknya, rasa lapar akan muncul lebih cepat saat sedang menjalankan ibadah puasa di siang hari.
Tubuh membutuhkan gula dalam jumlah cukup, tetapi konsumsi berlebihan bisa meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved