Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyebut telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk empat tersangka yang meninggal dunia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan komisi menyiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk empat tersangka.
"Ada empat tersangka yang sudah meninggal dan itu tentu kami terbitkan SP3," kata Alexander saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ada empat nama tersangka ynag dijerat komisi yang sudah dinyatakan meninggal dunia. Salah satunya ialah mantan Bupati Bengkalan Fuad Amin yang meninggal September lalu akibat sakit jantung.
Baca juga: Punya Kewenangan SP3, KPK Diminta Cermat Menggunakannya
Fuad dimumkan sebagai tersangka dugaan suap fasilitas Lapas Klas I Sukamiskin, Jawa Barat pada Oktober lalu. Namun, penyidikannya otomatis dihentikan. Hal itu mengacu Pasal 77 KUHP yang mengatur bahwa kewenangan menuntut pidana terhapus jika yang tertuduh melakukan pidana meninggal dunia.
"Salah satunya Fuad Amin," kata Febri saat dikonfirmasi.
Sisanya ialah tersangka kasus lama. Ada nama Jeffry Tongas Lumbanbatu yang meninggal pada 2010. Politikus PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Kemudian, ada nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) John Manulangga. Ia meninggal dunia pada 2016 lalu. Terakhir, ada nama Komisaris PT Atmadhira Karya Iken Basya Rinanda Nasution. Dia menjadi tersangka kasus korupsi impor daging sapi dan meninggal dunia pada 2010. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved