Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memastikan tidak akan mengobral surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). Laode beralasan, KPK selalu memiliki 2 alat bukti yang cukup saat menetapkan tersangka.
"Untuk sekarang kayanya semuanya (kasus di KPK) tidak perlu di SP3. Karena kita menetapkan tersangka dengan 2 alat bukti yang sudah cukup," tutur Laode di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Baca juga: KPK akan Hentikan Penyidikan Empat Tersangka yang Meninggal Dunia
KPK mendapatkan pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR saat acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR. Komisi III mempertanyakan kepastian hukum saat KPK terlalu lama menuntaskan sebuah kasus.
"Yang lama itu cuma satu, kasus Pak RJ Lino. Sebenarnya bukan ketidakcukupan alat bukti tetapi perhitungan keungan kerugian negaranya yang masih kami tunggu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK sendiri pun sudah komit akan segera menyampaikan kepada penyidik-penyidik KPK," tuturnya.
Laode melanjutkan, meski berdasarkan Undang-Undang KPK lembaganya berwenang mengeluarkan SP3, kewenangan tersebut hanya akan dikeluarkan jika tersangka yang meninggal dunia.
"Yang meninggal itu jadi kita tinggal memberikan sesuai dengan Kuha pdan sesuai dengan aturan hukum yang sebenarnya bahwa kalau sudah meinggal ya secara otomatis kasusnya harus ditutup," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengingatkan pimpinan KPK tidak menyalahgunakan fungsi SP3. Ia meminta pimpinan KPK menyampaikan kriteria sebuah kasus yang bisa diberikan SP3.
"Jangan jadi kesannya ini (SP3) ATM baru nanti, kalau di lembaga baru bisa jadi ATM baru ini SP3 ini," kata Desmond.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memberikan catatan agar KPK memastikan kepastian hukum dalam setiap menangani perkara kasus korupsi. Jangan sampai proses penyidikan berlarut-larut sehingga memberi ketidakpastian status hukum bagi para tersangka. (OL-8)
"Kami berikan 1 catatan pada KPK bahwa KPK dengan asas pembentukannya seharusnya bisa berdiri tegak dalam memberikan perlidungan hukum. Ini evaluasi terkait bagaiamna kita menangani koruspi tapi kita juga memberikan perlindungan bagi warga negara," tuturnya.
Selain itu, Nasir jgua memberikan catatn terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Dirinya mengkritik bahwa OTT belum menunjukkan prestasi lantaran para pimpinan KPK setiap melakukan OTT selalu mengatakan bahwa OTT merupakan sebuah pintu masuk menangani kasus korupsi yang lebih besar.
"OTT memang di satu sisi menunjukan keganasan. Tapi di satu sisi menunjukkan kelemahan karena yang disampaian pimpinan KPK ada kasus besar di balik setiap OTT tidak pernah ada perkembangan tindak lanjutnya," ungkapnya. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved