Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Rabu, (20/11). Pada pemanggilan ketiga esok, KPK meminta Desi kooperatif.
Ia akan diperiksa untuk dimintai keterangan ketika ia menjabat sebagai kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"KPK kembali menegaskan bahwa saksi diharapkan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK esok hari," ujar Plt Kabid Humas KPK Yuyuk Andriyati, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (19/11).
KPK ingin menghadirkan Desi sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fathor Rachman. Pada 28 Oktober, penyidik komisi antirasywah sudah melayangkan surat panggilan, tetapi desi berhalangan hadir.
Kemudian dijadwalkan pemanggilan ulang pada 11 November, Desi kembali tidak datang. KPK mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum. Erick, jelas Arya, sudah meminta Desi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Kita sudah menyurati. Setelah KPK menyurati kita, kita menyurati Jasa
Marga untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK," kata Arya.
Jika Desi mangkir lagi dari pemanggilan tersebut, Arya menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi wewenang lembaga hukum.
"Kalau mangkir kan urusan hukum, bukan urusan kita, masa kami bawa-bawa,' tandasnya.
Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Fathor Rachman dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor melakukan pekerjaan fiktif untuk 14 proyek PT Waskita Karya.
Proyek-proyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek yang sebenarnya telah dikerjakan perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu mengembalikan uang tersebut kepada sejumlah pihak. Termasuk, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi.
Akibat perkara ini keuangan negara disinyalir mengalami kerugian hingga Rp186 miliar. (medcom/OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved