Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menggali soal aliran dana dalam kasus mafia migas yang menjerat mantan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) Bambang Irianto. KPK memeriksa Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency Lukma Neska sebagai saksi untuk Bambang.
"KPK mendalami informasi terkait dengan aliran dana dari rekening perusahaan milik BTO (Bambang Irianto) di Singapura ke rekening saksi (Lukma)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (7/11).
Bambang yang juga pernah menjabat Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di lingkup anak perusahan Pertamina.
Dia diduga telah menerima uang senilai US$2,9 juta pada periode 2010-2013. Dana itu kemudian dialihkan ke sejumlah perusahaan cangkang yang didirikannya. Suap diduga sebagai imbalan bantuan yang diberikan Bambang kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES Pte Ltd di Singapura.
Pascapengumuman tersangka pada September lalu, Bambang telah menjalani pemeriksaan perdana. KPK menggali soal dana yang mengalir ke perusahaan cangkang milik Bambang.
"Belum (soal ada penerimaan uang US$2,9 juta). Masih didalami tugas saya saja sebagai VP dan managing director (PES). Saya akan jalani semua proses di KPK ini," ucap Bambang usai diperiksa komisi, Selasa (5/11).
Penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak 2014. Penaikan status perkara ke penyidikan baru diumumkan September tahun ini. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut proses itu memakan waktu lama lantaran informasi dan data yang dibutuhkan tersebar di negara-negara lain. Terlebih, perusahaan cangkang yang didirikan Bambang untuk menampung uang berada di negara bebas pajak (tax haven country).
Adapun Petral dibubarkan pada Mei 2015. Pembubaran dilakukan karena diyakini terdapat praktek mafia migas dalam perdagangan minyak yang ditugaskan keppada anak perusahaan PT Pertamina Persero, termasuk Petral dan PES.
Kemudian Pertamina menunjuk perusahaan Kordhamentha untuk melakukan audit forensik pembelian minyak di Petral periode 2012-2014. Dalam hasil laporan itu menyebut harga beli minyak menjadi mahal karena adanya intervensi pihak ketiga.
Lembaga audit asal Australia itu mencatat pada berbagai dokumentasi Petral, adanya pihak ketiga yang bukan bagian dari manejemen Petral dan Pertamina yang ikut intervensi, mulai mengatur tender, membocorkan harga perhitungan sendiri, serta menggunakan karyawan dan manajemen Petral untuk memenangkan kepentingannya.
Selain itu, hasil audit itu muncul indikasi adanya transaksi tidak jelas senilai US$18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM di Petral. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved