Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADAAN proyek bagasi baggage handling system (BHS) yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) di sejumlah bandara disebut diarahkan oleh mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Andra disebut meminta agar PT Inti mendapatkan proyek tersebut meski keuangan PT Inti dalam kondisi tidak sehat.
Hal itu itu diungkapkan mantan Executive General Manager Divisi Airport Maintenance Angkasa Pura (AP) II Marzuki Battung saat bersaksi untuk terdakwa bekas staf PT Inti Taswin Nur.
"Saya dan Darman pernah meeting dengan Andra. Waktu itu soal PT Inti meminta pekerjaan ke PT AP II dan saya diminta Andra untuk memfasilitasi Darman atau PT Inti," kata Marzuki di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Marzuki. "Benar ini keterangan saksi?" tanya jaksa. "Betul," jawab Marzuki.
Menurut Marzuki, Andra turut menyampaikan keadaan keuangan PT Inti yang sedang tidak baik. Lantas, Marzuki diminta untuk mengawal proyek yang akan dikerjakan PT Inti tersebut agar ditunjuk langsung sebagai BUMN yang menggarap proyek.
Dalam persidangan yang sama, Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Wisnu Raharjo mengatakan sebelumnya pernah meminta Andra Agussalam agar tak melanjutkan pengadaan BHS untuk enam bandara yang digarap PT Inti. Dia berujar kondisi keuangan PT Inti yang tidak sehat bisa berisiko untuk keberlanjutan proyek.
"Saya dilaporkan kondisi keuangan PT Inti sedang tidak baik. Jadi berisiko kalau proyek ini dilanjutkan dan saya sampaikan itu ke Pak Andra," ucap Wisnu.
Menurut Wisnu, Andra tetap berkukuh dan memintanya mencarikan solusi untuk mengatasi masalah itu. Wisnu lantas meminta Dirut PT Inti Darman Mappangara untuk melakukan pembenahan internal terkait situasi keuangan perusahaan.
Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan dua tersangka yakni Andra Y Agussalam dan Taswin Nur. Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar US$71 ribu dan Sin$96.700.
KPK menduga suap diberikan agar Angkasa Pura menunjuk langsung PT Inti sebagai perusahaan yang akan mengerjakan baggage handling system enam bandara yang dikelola Angkasa Pura II. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved