Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Direktur Utama Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral) Bambang Irianto dalam kasus mafia migas yang disidik komisi. Bambang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Petral.
"BTO (Bambang Irianto) diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bambang masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Bambang yang juga pernah menjabat Managing Director Petral diduga melakukan kongkalikong untuk memuluskan pengadaan impor minyak kepada perusahaan tertentu dengan harga tinggi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia diduga telah menerima uang senilai US$2,9 juta pada periode 2010-2013. Suap diduga sebagai imbalan bantuan yang diberikan Bambang kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada Pertamina Energy Service (PES) Pte Ltd di Singapura.
Penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak 2014. Penaikan status perkara ke penyidikan baru diumumkan September lalu. Proses itu memakan waktu lama lantaran informasi dan data yang dibutuhkan tersebar di negara-negara lain. Terlebih, perusahaan cangkang yang didirikan Bambang untuk menampung uang berada di negara bebas pajak (tax haven country).
Petral dibubarkan pada Mei 2015 lalu. Pembubaran dilakukan karena diyakini terdapat praktek mafia migas dalam perdagangan minyak yang ditugaskan keppada anak perusahaan PT Pertamina Persero, termasuk Petral dan PES.
Kemudian Pertamina menunjuk perusahaan Kordhamentha untuk melakukan audit forensik pembelian minyak di Petral periode 2012-2014. Dalam hasil laporan itu menyebut harga beli minyak menjadi mahal karena adanya intervensi pihak ketiga.
Lembaga audit asal Australia itu mencatat pada berbagai dokumentasi Petral, adanya pihak ketiga yang bukan bagian dari manejemen Petral dan Pertamina yang ikut intervensi, mulai mengatur tender, membocorkan harga perhitungan sendiri, serta menggunakan karyawan dan manajemen Petral untuk memenangkan kepentingannya.
Selain itu, hasil audit itu muncul indikasi adanya transaksi tidak jelas senilai US$18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM di Petral. (Dhk/OL-09)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved