Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pengadaan baggage handling system (BHS) yang melibatkan petinggi perusahaan pelat merah PT Angkasa Pura Propertindo dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti).
Penyidik mendalami klaim tersangka mantan Dirut PT Inti Darman Mapanggara terkait uang piutang yang diberikan kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
"Penyidik memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka DMP (Darman) dan masih mendalami informasi dari para saksi terkait peminjaman uang oleh tersangka DMP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (4/11).
Baca juga: KPK Dinilai Lemah Buktikan Perkara Sofyan Basir
Kuasa hukum Darman, Saiful Huda, sebelumnya pernah mengatakan uang yang diberikan kliennya kepada Andra Y Agussalam tidak terkait dengan proyek BHS. Uang tersebut diklaim merupakan urusan pribadi utang piutang antara Darman dan Andra.
Sementara itu, KPK menduga tersangka Darman selaku Dirut PT Inti bersama-sama dengan staf PT Inti Taswin Nur memberi suap kepada Andra untuk mengawal agar proyek BHS yang dikerjakan perusahaan plat merah tersebut.
Untuk Taswin, saat ini dalam proses hukum tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra dengan total sebesar 71.000 dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
KPK menduga suap diberikan agar Angkasa Pura menunjuk langsung PT Inti sebagai perusahaan yang akan mengerjakan baggage handling system enam bandara yang dikelola Angkasa Pura II.
Meski awalnya Angkasa Pura ingin menggunakan sistem tender dalam pengadaan pekerjaan tersebut, Andra disinyalir mengarahkan agar pekerjaan tersebut menggunakan proses penunjukan langsung kepada PT Inti. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved