Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan tetap dibutuhkan sebagai salah satu cara untuk menindak kejahatan korupsi. Seiring dengan itu, lembaga antirasuah tersebut juga tetap menjalankan upaya pencegahan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menanggapi adanya pendapat yang menyatakan komisi antirasuah itu lebih sering melakukan OTT sampai-sampai terlihat bak parade.
"Perlu dipahami OTT bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK ketika korupsi belum kejadian," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).
Dalam rentang dua hari terakhir, yakni Senin (2/9) dan Selasa (3/9), KPK melakukan tiga kegiatan tangkap tangan. Satu kasus menyeret Bupati Muara Enim, satu operasi lagi menyeret pejabat tinggi BUMN PTPN III, dan yang terbaru menjaring Bupati Bengkayang.
Menurut Basaria, OTT yang dilakukan KPK tidaklah sebanyak yang dipersepsikan sejumlah pihak. Secara total tahun ini KPK telah melakukan 16 OTT.
Ia mengatakan KPK juga menggencarkan pencegahan melalui kewenangan yang diberikan undang-undang. Antara lain pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, gratifikasi, pendidikan antikorupsi, serta kajian sistem yang dilakukan Direktorat Litbang KPK. KPK juga memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit Koordinator Wilayah.
"Akan tetapi perlu dipahami upaya pencegahan sulit berhasil jika tidak didukung komitmen yang sama kuatnya dari elemen lain, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, parlemen, dan instansi lain serta entitas politik seperti parpol. Pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini," jelasnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif sebelumnya juga menegaskan operasi tangkap tangan tetap diperlukan. Kejahatan korupsi yang terjadi tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum. Pembiaran justru tidak boleh dilakukan.
"OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan," kata Laode. (A-2)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved