Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi selesai membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Mayoritas perkara yang diajukan ke MK ditolak dengan berbagai alasan, seperti dalil yang dimohonkan tidak jelas atau kabur.
Dari 260 perkara yang diregister, MK menolak 106 perkara. Pun terdapat 99 perkara yang tidak dapat diterima, 33 perkara gugur dan 10 perkara ditarik kembali.
"Perkara yang dikabulkan sebagian ada 12," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (10/8).
Baca juga: KPU Nilai MK Sudah Cermat dan Profesional Memutus Perkara Pileg
Atas putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan tersebut, KPU segera mengeksekusi. Misalnya, soal putusan MK yang memerintahkan KPU melakukan penghitungan surat suara ulang di sejumlah TPS di Kota Surabaya dan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Hal ini berdasarkan gugatan sengketa hasil pemilu legislatif dengan pemohon Partai Golkar dan PDI Perjuangan (PDI-P).
"Rencana hari Senin depan (penghitungan ulang). Jadi, kita sudah buat draft tahapannya. Yang paling awal untuk mengeksekusi untuk putusan MK itu adalah (gugatan) di Kepulauan Riau, Bintan, dan Batam, karena hanya menetapkan saja apa yang dihitung oleh MK," imbuh Komisioner KPU lain, Ilham Saputra.
Untuk putusan yang dikabulkan MK, KPU juga akan melaksanakannya. Ilham mengatakan putusan MK soal sengketa hasil Pileg adalah final dan mengikat.
"Sudah siap dari awal apapun putusan MK, kita siap melaksanakan," tutur Ilham.(OL-5)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved