KPK Geledah Kantor Dinas Perhubungan Kepri

Antara
23/7/2019 11:36
KPK Geledah Kantor Dinas Perhubungan Kepri
Ilustrasi(Antara )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Haji Fisabilillah Nomor 9-11 Tanjungpinang, Selasa (23/7).

Informasi di lapangan, penggeledahan sudah dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini. Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata tengah berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor tersebut. Beberapa awak media pun terlihat memadati di sekitar area kantor Dishub.    

baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus

"Kami hanya diminta mengawal mas. Tidak tahu apa yang dilakukan KPK di dalam," kata salah seorang anggota polisi yang bertugas.    

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya