Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya siap menghadapi kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Idrus Marham.
"Jika benar pihak terdakwa mengajukan kasasi, kami pastikan KPK akan menghadapi," kata Febri melalui keterangannya, Kamis (18/7).
Untuk menghadapi kasasi tersebut, Febri mengatakan pihaknya akan memelajari lebih lanjut putusan lengkap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan vonis Idrus diperberat menjadi lima tahun.
"Hari ini (18/7) KPK telah menerima putusan lengkap Putusan PT DKI Jakarta terkait dengan putusan banding terhadap terdakwa Idrus Marham. Vonis yang dijatuhkan adalah 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengatakan KPK menghargai keputusan PT DKI Jakarta yang mengabulkan banding KPK, sehingga membenarkan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi.
"Cepatnya selesai dan diterimanya dokumen Putusan lengkap juga menjadi poin yang kami pandang perlu diapresiasi," kata Febri.
Penasihat hukum Idrus Marham, Samsul Huda mengaku heran dengan vonis PT DKI membatalkan putusan tingkat pertama tersebut. Ia bahkan menilai vonis tersebut fatal, lantaran pengadilan tingkat pertama yang telah menyidangkan perkara telah menguji dakwaan, tuntutan, keterangan saksi, bukti-bukti tertulis lain.
"Seharusnya lebih paham posisi kasusnya, maka kami heran, bagaimana pengadilan banding yang tidak tahu fakta sidang bisa membatalkan putusan tingkat pertama tersebut," kata Samsul.
Ketika ditanya alasan lain kliennya mengajukan kasasi, Samsul mengatakan pengadilan banding dinilai salah menerapkan pasal yaitu pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Katanya, pengadilan tingkat pertama memutuskan Idrus bersalah berdasarkan dakwaan kedua dari pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan hukuman minimal 1 tahun.
Samsul juga mengaku akan kembali mengkoreksi fakta-fakta tidak benar yang tetap dipakai sebagai dasar untuk memutus perkara karena berakibat salah dalam menerapkan hukum.
Idrus Marham dinilai terbukti bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih menerima uang suap Rp2,25 miliar agar Eni membantu Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved