Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Haedar Nashir menyambut baik sikap pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Adapun hasil putusan MK menyatakan menolak seluruh permohonan kubu 02 dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
"Prabowo-Sandi yang menunjukkan sikap legowo menjadi contoh bagi keteladanan politik bangsa. Hal itu menunjukkan kedewasaan dan kenegarawanan politik sebagai modal berharga dalam kehidupan kebangsaan," ungkap Haedar dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6).
Lebih lanjut, Haedar menuturkan tugas dan tantangan bersama bangsa Indonesia saat ini dan ke depan sangatlah berat di berbagai bidang kehidupan yang memerlukan tekad kesungguhan politik yang tinggi bagi pemegang mandat rakyat lebih dari kemenangan itu sendiri.
"Untuk itu Indonesia memerlukan kebersamaan dari seluruh kekuatan nasional. Karenanya politik partisan kubu 01 dan 02 sudah berakhir serta tidak perlu diperpanjang dalam isu dan kepentingan apa pun, yang ada adalah satu keluarga besar Indonesia," kata Haedar.
Baca juga: Dalil-Dalil Kubu Prabowo-Sandi Berguguran
"Rekonsiliasi politik dan kultural menjadi keniscayaan. Pascakeputusan MK, mari seluruh rakyat dan kekuatan bangsa melangkah bersama meraih masa depan Indonesia berkemajuan guna menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa guna mewujudkan cita-cita nasional yang kian berat dan penuh tantangan," tandasnya.
Sebelumnya, Capres Prabowo memberikan pernyataannya melalui konferensi pers dalam menanggapi putusan MK. Ditemani cawapresnya, Sandiaga Uno, Prabowo menyatakan menghormati putusan tersebut.
"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo-Sandi. Namun, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo di Kertanegara, Kamis (27/6) malam. (OL-2)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved