Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi akhirnya memutuskan hasil sengketa Pemilihan Umum Presiden 2019 yang sejak 14 hingga 24 Juni lalu melalui tahapan persidangan.
Dalam keputusan tersebut, para hakim MK menilai tidak terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu yang berlangsung pada 17 April lalu.
Putusan MK terkait perkara sengketa Pilpres yang dibacakan pada Kamis (27/6) malam ini menilai, tidak ada pembuktian yang kuat di hadapan hukum untuk mengabulkan permohonan pemohon, dalam hal ini kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
Lebih lanjut, MK menerangkan bahwa dalil-dalil pemohon yang disampaikan selama proses persidangan seharusnya menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu. MK menyatakan, Bawaslu telah menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga seharusnya sudah selesai sebelum dibawa ke persidangan.
Menanggapi keputusan ini, Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Juventus Prima Yoris Kago, mengapresiasi jalannya proses persidangan hingga pembacaan putusan yang dinilainya sangat konstitusional.
"PMKRI menyampaikan apresiasi kepada segenap pihak yang telah berperan penting dalam memastikan berlangsungnya sidang sengketa hingga pembacaan putusan hari ini secara baik dan konstitusional," tegas Juventus.
Baca juga: Apresiasi Putusan MK, PDIP: Jokowi-Ma'ruf Milik Kita Semua
Dia menambahkan, keputusan hakim MK ini adalah jawaban final atas segala dinamika dan pertentangan selama Pemilu 2019, terutama Pilpres.
"Sebagai negara hukum, seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pemilu wajib untuk menerima keputusan MK ini dan melihatnya sebagai jawaban final atas pertentangan yang terjadi selama ini," lanjut Juventus.
Selanjutnya, Juventus mengajak semua pihak, baik yang terlibat dalam sengketa pilpres maupun masyarakat secara umum untuk menggalang konsolidasi nasional demi kemajuan bangsa.
"Segenap lapisan masyarakat diminta untuk bergotong royong membangun bangsa ke depan. Masih banyak hal yang perlu kita lakukan bersama demi menjadikan bangsa kita maju. Ini hanya akan terwujud apabila terciptanya persatuan nasional," sambungnya.
Ke depan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan memfokuskan pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Kita seluruh masyarakat Indonesia perlu terlibat aktif dalam mengupayakan pembangunan sumber daya manusia. Kita kawal bersama agar agenda-agenda untuk kemajuan bangsa bisa terlaksana dengan baik. Sekarang tidak ada lagi kubu 01 atau 02 di masyarakat. Kita semua adalah masyarakat Indonesia," tutup Juventus. (RO/OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved