Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, putusan sengketa hasil pilpres sudah fair dan menjadi puncak dari rangkaian polemik Pilpres 2019.
Selain itu, ia mengatakan putusan MK ini menjadi titik awal Merajut kembali persaudaraan bangsa Indonesia.
"Marilah kita bersama-sama sebagai sebuah bangsa kita kembali bersaudara melupakan segala konflik kemarahan mungkin kebencian, mungkin dendam. Kita sama-sama bersatu untuk membangun bangsa dan negara demi kejayaan bangsa dan negara republik Indonesia," ujar Yusril pascaputusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca juga : Apresiasi Putusan MK, PDIP: Jokowi-Ma'ruf Milik Kita Semua
Yusril menegaskan putusan MK juga menjawab penolakan soal tuduhan adanya kecurangan Pilpres 2019.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa dengan putusan MK malam ini soal tuduhan atau anggapan bahwa pemilu khsusunya Pilpres dilaksanakan dengan penuh kecurangan dan pelanggaran TSM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," kata Yusril.
TKN berharap bahwa KPU segera menetapkan pasangan calon terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden 2019-2024.
"Selain itu, segera pak Jokowi melakukan konsolidasi politik termasuk ya ketemu dengan pak Prabowo. Saya kira, kita semua sudah melalui tahapan dan semua langkah-langkah sudah dilakukan. Kita tunggu saja langkah-langkah beliau sepulangnya beliau dari Jepang," tandas Yusril. (OL-7)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jika pada panggilan kedua Juni mendatang pihak termohon tetap mangkir, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan secara paksa.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved